Organisasi Mahasiswa Disorot, Mahasiswa Tuntut Perbaikan Fungsi dan Respons Isu 

Salatiga, 21 Mei 2025 – Struktur dan fungsi organisasi mahasiswa kembali menjadi sorotan dalam forum “Duduk Bareng Ormawa” yang diselenggarakan oleh Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Forum internal ini membahas peran serta kinerja lembaga kemahasiswaan seperti Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), Senat Mahasiswa (SEMA), dan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS).

Diskusi dibuka dengan penjelasan mengenai struktur organisasi DEMA yang dipimpin oleh ketua, wakil ketua, serta jajaran Badan Pengurus Harian (BPH). DEMA memiliki dua kementerian utama, yakni Kementerian Dalam Negeri yang mengurusi koordinasi internal dengan pihak fakultas, dan Kementerian Luar Negeri yang bertanggung jawab atas relasi eksternal antarorganisasi di luar fakultas.

SEMA berperan sebagai lembaga legislatif mahasiswa dengan tugas utama merancang, mengubah, dan menetapkan peraturan di tingkat fakultas. Lembaga ini dipimpin oleh ketua umum dan sekretaris, serta terdiri dari tiga komisi: Komisi A bertugas mengawasi DEMA, Komisi B mengawasi HMPS, dan Komisi C menangani bidang media dan advokasi.

Sementara itu, HMPS memiliki peran sebagai pelaksana teknis atas regulasi yang telah ditetapkan oleh DEMA dan SEMA, khususnya dalam bidang penjaringan dan pembinaan mahasiswa di tingkat program studi.

Dalam sesi tanggapan, sejumlah mahasiswa menyampaikan kritik dan masukan. Fadlan, salah satu peserta forum, menyoroti minimnya forum diskusi yang bersifat substantif. Ia menilai kegiatan organisasi mahasiswa saat ini lebih banyak bersifat event organizing (EO) dan kurang menyentuh isu-isu penting, baik pada level mikro maupun makro. Ia juga mengusulkan adanya pembaruan internal dalam tubuh SEMA guna meningkatkan efektivitas dan daya jangkau organisasi.

Senada, Syela dari Program Studi Psikologi Islam mengkritisi fokus ormawa yang terlalu terpaku pada banyaknya program kerja tanpa memperhatikan fungsi utama untuk mencetak mahasiswa yang kritis, peka isu, dan melek realitas sosial.

Kritik juga datang dari HMPS Psikologi Islam terkait pelaksanaan Kuliah Kerja Lapangan (KKL). Keterlambatan informasi dan ketidaktanggapan dalam pembaruan lokasi kegiatan dinilai sebagai bentuk lemahnya koordinasi dan responsivitas penyelenggara.

Seorang mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam angkatan 2022 turut mempertanyakan relevansi kegiatan ormawa saat ini. Ia mendorong agar program-program seperti seminar tahunan dapat dievaluasi dampaknya terhadap mahasiswa. Ia juga mengusulkan pemanfaatan mading fakultas sebagai ruang ekspresi kritik serta mengaktifkan kembali penerbitan jurnal yang sebelumnya telah dialokasikan anggaran hingga Rp40 juta.

Forum ditutup dengan seruan agar DEMA, SEMA, dan HMPS kembali pada fungsi dasarnya: legislasi, pengawasan, dan pelaksanaan. Mahasiswa berharap ormawa dapat memperkuat budaya akademik yang responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi mahasiswa.

by: Udin & Fadhila

Comments

Popular posts from this blog