Senat Mahasiswa Fakultas Dakwah Gelar PROLEGMA 2025 Bahas Legislasi Mahasiswa
Salatiga, 19 Oktober 2025 – Senat Mahasiswa Fakultas Dakwah (SEMA FAKDA) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga menyelenggarakan kegiatan Program Legislasi Mahasiswa (PROLEGMA) pada Minggu, 19 Oktober 2025, bertempat di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Gedung DPRD Kota Salatiga.
Acara yang berlangsung secara formal ini dihadiri oleh para delegasi dari setiap Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) di Fakultas Dakwah. Panitia mengundang empat perwakilan dari masing-masing HMPS fakultas dakwah, serta mengundang dari pihak Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA )untuk turut berpartisipasi aktif dalam pembahasan dan penetapan program legislasi mahasiswa.
Kegiatan PROLEGMA ini diketuai oleh Naia Faqiyuddin, mahasiswa Fakultas Dakwah UIN Salatiga. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi ajang penting bagi mahasiswa untuk memahami mekanisme legislasi dan berperan aktif dalam pengembangan tata kelola organisasi mahasiswa di lingkungan fakultas.
Setelah pembukaan resmi, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Wakil Dekan I Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Fakultas Dakwah, yang menekankan pentingnya sinergi antara organisasi mahasiswa dalam menciptakan iklim akademik dan kelembagaan yang produktif.
Sementara itu, Dekan Fakultas Dakwah juga turut memberikan sambutan melalui video rekaman, karena berhalangan hadir secara langsung. Dalam pesannya, beliau menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan PROLEGMA sebagai wujud nyata partisipasi mahasiswa dalam proses legislasi kampus.
Secara keseluruhan, kegiatan PROLEGMA 2025 ini difokuskan untuk membahas dan menetapkan program legislasi mahasiswa di lingkungan Fakultas Dakwah, serta memperkuat peran Senat Mahasiswa sebagai lembaga legislasi yang berfungsi mengawal aspirasi mahasiswa.
oleh : divisi jurnalistik

Comments
Post a Comment