HMPS KPI UIN Salatiga Gelar Speak Up Forum Bahas Relevansi Program Studi di Era Industri

Salatiga, 12 Mei 2026 — Himpunan Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (HMPS KPI) UIN Salatiga menggelar kegiatan KPI Speak Up Forum di pendopo depan area wall climbing Fakultas Dakwah UIN Salatiga. Kegiatan tersebut mengusung tema, “Ketika Pendidikan Mulai Disingkirkan karena Dianggap Tak Relevan, Mungkin Sudah Waktunya Mahasiswa Bersuara Lebih Keras dari Kebijakan”, dengan menghadirkan Rifqi Fairuz, M.A., sebagai pemantik diskusi.

Forum ini membahas wacana penghapusan sejumlah program studi yang dianggap tidak lagi relevan dengan kebutuhan dunia industri saat ini. Meski demikian, isu tersebut masih sebatas wacana dan belum ada pernyataan resmi maupun kebijakan konkret dari pihak terkait.

Dalam diskusi, pemantik menyoroti tren perkembangan perguruan tinggi di Indonesia yang umumnya berorientasi pada peningkatan akreditasi institusi, seperti perubahan status dari STAIN menjadi IAIN hingga UIN. 

Menurutnya, penilaian akreditasi mencakup sembilan kriteria, di antaranya visi dan misi, tata kelola organisasi kampus, sumber daya manusia, serta kualitas lulusan.

Selain itu, tingginya tuntutan terhadap keterserapan kerja lulusan membuat banyak perguruan tinggi berlomba menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri. Salah satu upaya yang dilakukan ialah melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), yang bertujuan mengenalkan dunia kerja dan industri kepada mahasiswa sejak dini.

Namun, dalam forum tersebut juga ditegaskan bahwa kampus tidak seharusnya sepenuhnya tunduk pada kepentingan industri. Perguruan tinggi dinilai tetap memiliki peran penting sebagai ruang pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus sarana meningkatkan harkat dan martabat keluarga maupun masyarakat.

Dalam kegiatan Speak Up Forum, selain pemantik menyampaikan materi, juga dibuka sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber.

“Terbentuknya suatu prodi itu apakah berasal dari usulan universitas yang kemudian disetujui Kemenag, atau memang sudah mempertimbangkan peluang kerja dan kebutuhan ke depannya, bukan hanya potensi jumlah mahasiswanya saja?” ujar Siti Istiqamah, salah satu peserta Speak Up Forum.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Rifqi Fairuz menjelaskan, “Lebih ke kira-kira nanti banyak yang daftar, UKT-nya banyak. Tapi itu salah satu poin yang sangat realistis dan memang betul. Sebenarnya kalau berbicara soal prosedur, biasanya dari kampus yang mengajukan, kemudian ada asesmen dari Kemendikbudristek dan juga Kementerian Agama untuk UIN.”

Ia menambahkan, “Kalau membahas prosedurnya, memang biasanya kampus yang mengusulkan terlebih dahulu, lalu dilakukan penyusunan akademik dan proses asesmen. Contohnya seperti pembukaan fakultas baru, misalnya Saintek.”


Div.Jurnaistik 

Comments

Popular posts from this blog